Jelaskan perbedaan antara pemilu yang dilakukan pada masa Orde Baru
dengan masa kini!
Jawab
Ada beberapa perbedaan
signifikan antara pemilu yang dilakukan pada masa Orde Baru dengan masa kini.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Kebebasan politik dan pers: Pada masa Orde
Baru, kebebasan politik dan pers sangat dibatasi oleh pemerintah. Partai
politik yang diperbolehkan hanya ada tiga partai resmi, yaitu Partai
Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan
Golongan Karya (Golkar) yang selalu mendapatkan kemenangan. Sementara itu,
pers hanya diperbolehkan meliput berita-berita yang disetujui oleh
pemerintah. Di masa kini, kebebasan politik dan pers jauh lebih terbuka
dan banyak partai politik yang terdaftar, serta media massa yang lebih
independen dan bebas untuk meliput dan mengkritik pemerintah.
- Teknologi pemilu: Pada masa Orde Baru, pemilu
masih dilakukan dengan sistem manual atau pencoblosan manual, dengan
sedikit atau bahkan tidak ada teknologi yang digunakan. Di masa kini,
teknologi pemilu sudah jauh lebih maju, dengan menggunakan sistem
elektronik atau online seperti E-Voting atau E-KTP, sehingga memudahkan
dan mempercepat proses pemilu.
- Partisipasi masyarakat: Pada masa Orde Baru,
partisipasi masyarakat dalam pemilu sangat rendah karena masyarakat merasa
takut atau tidak percaya pada sistem pemilu yang tidak adil. Di masa kini,
partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin meningkat karena adanya
kebebasan politik dan pers yang lebih terbuka, serta peningkatan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya hak pilih.
- Pemilu terbuka dan transparan: Pada masa Orde
Baru, pemilu diwarnai oleh praktek-praktek curang dan manipulasi oleh
pemerintah dan partai politik yang berkuasa. Sementara itu, di masa kini,
pemilu lebih terbuka dan transparan, dengan proses pemungutan suara yang
lebih terbuka dan pemantauan pemilu yang lebih intensif oleh LSM dan
masyarakat sipil.
Dalam keseluruhan,
perbedaan-perbedaan ini menunjukkan bahwa pemilu di masa kini lebih demokratis,
terbuka, dan transparan dibandingkan dengan masa Orde Baru, di mana kebebasan
politik dan pers sangat dibatasi, teknologi pemilu masih sederhana, partisipasi
masyarakat rendah, dan pemilu sering kali diwarnai oleh praktek-praktek curang
dan manipulasi oleh pemerintah dan partai politik yang berkuasa.